Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Pindahkan Empat Warga Binaa

    Tembilahan, 22 November 2024 – Sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya mengatasi over kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan memindahkan empat warga binaan ke lapas lain yang lebih memungkinkan. Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Tembilahan dan didukung oleh dua personel TNI dari Koramil 01/Tembilahan.

    Pemindahan ini berlangsung lancar dan aman, dimulai dengan pemeriksaan administrasi dan kesehatan warga binaan yang akan dipindahkan. Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan. "Pemindahan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif di dalam lapas, sekaligus memberikan ruang lebih bagi pengelolaan hunian yang optimal, " ujar Hari.

    Hari Winarca juga menekankan pentingnya kerja sama dengan aparat keamanan seperti TNI dalam mendukung pengawalan. "Kami berterima kasih kepada personel TNI yang selalu sigap membantu dalam berbagai kegiatan pengamanan di lapas. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan keamanan di setiap tahapan pelaksanaan, " tambahnya.

    Lebih lanjut, Hari berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka pendek dalam mengelola tantangan over kapasitas sambil tetap menjaga kualitas pembinaan bagi warga binaan. "Kami berkomitmen untuk terus memprioritaskan pembinaan dan keamanan sebagai fondasi utama dalam operasional lapas, " pungkasnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Koordinasi Pengawasan Pilkada, Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Pimpin Apel Senin, Berikan Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami